Bansos Bakal Dihentikan di Tahun Politik? Menko Airlangga Kasih Bocoran
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal potensi ratusan triliun pertolongan sosial (bansos) dipolitisasi terhadap jaman kampanye Pemilu 2024 ini.
Bahkan, Menko Airlangga meyakinkan didalam penyaluran Bansos ini tidak ada keberpihakan yang berhubungan bersama politik menjelang Pemilu th. ini.
Sebelumnya, Indonesia Budget Center (IBC) mencatat ada ratusan triliun pertolongan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah. Masuk ke th. politik, dana ini disebut rawan judi bola online menjadi embel-embel kampanye pasangan calon tertentu.
Direktur Eksekutif IBC Arif Nur Alam lihat ada peningkatan bansos menjelang pemilu. Contohnya, terhadap 2024 direncanakan sebesar Rp.496,8 triliun. Angka ini meningkat sebesar Rp.53,3 triliun atau 12 persen dibanding realisasi anggaran pertolongan sosial th. 2023 yang direalisasikan sebesar Rp.443,5 triliun.
Penyaluran Bansos
IBC pun mengusulkan sehingga penyaluran bansos ke penduduk ditunda. Penundaan bansos ini bertujuan sehingga tidak ada unsur-unsur politik yang disematkan didalam penyalurannya. Dengan begitu, penyaluran bansos di th. politik mesti berkaca terhadap aturan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Menko Airlangga mengatakan bahwa Bansos masih dapat konsisten dilanjutkan penyalurannya meskipun memasuki jaman th. politik.
“Kalau bansos ini kita telah lakukan sejak covid dan ini berlanjut terus. Masyarakat tidak ada yang minta dihentikan,” pungkas Airlangga Hartarto.
Bansos Rawan Dipolitisasi waktu Tahun Pemilu, Lebih Baik Setop atau Lanjut?
Indonesia Budget Center (IBC) mengendus potensi ratusan triliun pertolongan sosial (bansos) dipolitisasi terhadap jaman kampanye Pemilu 2024 ini. Belakangan, keluar usulan ditundanya penyaluran bansos ke masyarakat.
Penundaan bansos ini bertujuan sehingga tidak ada unsur-unsur politik yang disematkan didalam penyalurannya. Dengan begitu, penyaluran bansos di th. politik mesti berkaca terhadap aturan yang berlaku.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2017-2020, Abhan mengatakan penyaluran bansos di tengah-tengah jaman kampanye ini mesti termasuk lihat prosesnya. Misalnya, apakah telah sesuai bersama aturan yang ditetapkan, atau tambah tidak mengacu kepada aturan.
“Kalau menurut aku prinsipnya selama sebetulnya bansos ini disalurkan bersama sebaik-baiknya, maka tidak mesti penangguhan. Kalau berperan terhadap aturan main yang berlaku, bermakna disalurkan oleh kementerian yang sebetulnya berwenang untuk itu, kemudian termasuk pelaksanaannya tidak ada embel-embel politik praktis, kemudian keterkaitan politik elektoral dan sebagainya, kemudian tidak ada politik dan sebagainya, nomor problem,” beber Abhan didalam Diskusi di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (7/1/2024).