Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk mengedepankan sikap saling menghormati dalam menyikapi perbedaan permulaan puasa Ramadhon 1445 H/2024 M.
Selain itu, upaya dialog para pihak juga semestinya dikedepankan untuk dapat memahami dan saling berbagi isu terkait argumentasi masing-masing dalam memulai bulan puasa.
Pesan ini dikenalkan Juru Bicara situs judi bola Kemenag Anna Hasbie berkenaan dengan adanya perbedaan permulaan puasa Ramadan 1445 H/2024 M.
Permulaan puasa Ramadhon 1445 H/2024 M di Indonesia berpotensi besar tidak bareng. Mayoritas umat Islam akan memulai puasa Ramadan 1445 H pada 11 dan atau 12 Maret 2024.
Majelis Tarjih Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sendiri telah mengumumkan permulaan puasa Ramadan jatuh pada 11 Maret 2024. Sementara Pemerintah baru akan menggelar sidang isbat permulaan Ramadan 1445 H pada Minggu, 10 Maret 2024. Sidang akan menetapkan apakah permulaan puasa Ramadan tahun ini jatuh pada 11 atau 12 Maret.
Tetapi demikian, ada klasifikasi jemaah yang telah mulai puasa pada 7 Maret. Ada juga yang akan mulai berpuasa pada 10 Maret.
“Kita hormati pilihan dan keyakinan umat Islam dalam memulai puasa Ramadan 1445 H/2024 M. Sikap saling menghormati perlu dikedepankan dalam menyikapi perbedaan,” sebut Anna di Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Dalam semangat saling menghormati itu, kata Anna, ruang dialog tetap semestinya dibuka. Sebab, ilmu pengetahuan telah kian maju dan berkembang, termasuk terkait astronomi.
Penentuan permulaan bulan Hijriyah dapat didekati secara empiris melalui hisab dan atau rukyatul hilal, tidak semata berdasar keyakinan spiritual semata. Sehingga, argumentasinya juga ilmiah.
“Kemenag terus membuka ruang dialog dan diskusi terkait penentuan permulaan Ramadan. Dari situ diinginkan akan terjadi cara kerja tukar isu dan pemahaman terkait pilihan dalam memulai puasa Ramadan,” sambungnya.
Pemerintah Gunakan Pendekatan Hisab dan Rukyatul Hilal
Muhammadiyah, semisal, menetapkan Ramadan pada 11 Maret karena argumentasi hisab wujudul hilal. Pemerintah memakai pendekatan Hisab sebagai isu permulaan dan Rukyatul Hilal sebagai konfirmasi.
“Bagaimana argumentasi permulaan Ramadan 1445 H pada 7 Maret atau 10 Maret? Kita dapat diskusikan agar dapat saling memberikan pemahaman,” sebut Anna.
Hal yang tidak kalah penting, lanjut Anna, yaitu bagaimana umat Islam mengisi syiar Ramadan dengan tetap menjaga kekhusyukan dan kekhidmatan.
Patuhi Pertanda Penerapan Pengeras Suara
Ikhtiar yang dapat dijalankan yaitu dengan memedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pertanda Penerapan Pengeras Suara di Mesjid dan Musala. Umpamanya, volume pengeras suara dipegang layak dengan keperluan, dan paling besar 100 dB (seratus decibel).
“Edaran juga mengendalikan bahwa pemakaian pengeras suara di bulan Ramadan, baik dalam cara kerja Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an memakai Pengeras Suara Dalam,” ujarnya.
“Sementara untuk takbir Idulfitri di masjid/musala dapat dijalankan dengan memakai Pengeras Suara Luar hingga dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam,” tandasnya.