PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data dan PT Bali Media Telekomunikasi (Sinar Mas) dan Axiata Group Berhad (Axiata), telah menandatangani dokumen memorandum of understanding (MoU) yang bersifat tidak mengikat.

Kesepakatan yang ditandatangani oleh Sinar Mas dan Axiata ini berkaitan kombinasi dan konsolidasi operasi PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren), sebagai buah hati perusahaan lantas Sinar Mas, dengan PT XL Axiata Tbk (XL), sebagai buah hati perusahaan tidak lantas Axiata.

Agenda Transaksi akan memberikan manfaat bagi Indonesia, sektor telekomunikasi dan para pemangku kepentingan, dengan lebih tepat sasaran menyokong aspirasi dan kebutuhan komputerisasi Indonesia.

Saat ini semua progres berlangsung pantas ketetapan dan peraturan yang dilegalkan Pemerintah Indonesia. Kami berusaha supaya ketidakhadiran entitas baru hasil konsolidasi bisa memberikan manfaat tidak saja bagi para pemegang saham dan karyawan, tapi juga khalayak mahjong ways pengguna serta industri telekomunikasi Indonesia pada biasanya,” jelas Managing Director Sinar Mas Ferry Salman, dalam keterangan tertulis, Rabu (15/5/2024).

Konsolidasi operasi berdasarkan Ferry paralel dengan strategi pengembangan portofolio bisnis pilar usaha Sinar Mas yang proaktif membuka peluang mendapat poin tambah dari semua kegiatan bisnis yang dilakukan.

“Sebagai komponen dari strategi ini, kami selalu memutuskan berbagai alternatif, termasuk konsolidasi, untuk mempercepat pertumbuhan serta keberlanjutan bisnis kami,” ujarnya.

Uji Tuntas

Setelah Agenda Transaksi selesai, entitas gabungan ini akan dipegang bersama pantas dengan persyaratan tata kelola yang akan dibahas dan dirincikan. Entitas gabungan ini ingin bisa memberikan pengalaman pelanggan yang unggul di sektor telekomunikasi dan menciptakan poin tambah bagi pemegang saham via sinergi dari kombinasi operasi Smartfren dan XL.

Para Pemegang Saham optimistis dan bermufakat kepada masa depan telekomunikasi di Indonesia.

Penyelesaian Agenda Transaksi patuh pada penyelesaian uji tuntas yang memadai, negosiasi, perjanjian dan penandatanganan perjanjian definitif dan situasi tertentu yang dibutuhkan untuk penyelesaian (yang akan dituangkan dalam perjanjian-perjanjian hal yang demikian) pantas dengan peraturan dan peraturan yang berlaku di Indonesia termasuk persetujuan dari Rapat Lazim Pemegang Saham dari masing-masing XL dan Smartfren untuk Agenda Transaksi.

Namun, Sinar Mas dan Smartfren tidak menjamin bahwa Agenda Transaksi akan selesai dan diimplementasikan.

By admin4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *